1. Tabungan adalah simpanan
yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak
dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan /atau alat lainnya yang dipersamakan
dengan itu.
2. Giro adalah suatu
istilah perbankan untuk suatu cara
pembayaran yang hampir merupakan kebalikan
dari sistem cek. Suatu cek diberikan
kepada pihak penerima pembayaran (payee) yang menyimpannya di
bank mereka, sedangkan giro diberikan oleh pihak pembayar (payer)
ke banknya, yang selanjutnya akan mentransfer dana kepada bank pihak penerima,
langsung ke akun mereka.
3. Deposito adalah produk bank sejenis jasa tabungan yang biasa ditawarkan kepada masyarakat. Dana dalam
deposito dijamin oleh pemerintah melalui Lembaga Penjamin
Simpanan (LPS) dengan persyaratan tertentu.
Deposit dibagi menjadi 3macam :
1. Saving deposit
= Tabungan
2. Demand deposit = Giro
3.
Time deposit = Deposito
Dari kegiatan di atas Bank akan mendapat 2
keuntungan yaitu Transfer of risk dan bunga :
Transfer of risk adalah Prinsip yang mendasari di
balik transaksi asuransi. Tujuan dari tindakan
ini adalah untuk mengambil risiko tertentu, yang rinci dalam kontrak asuransi, dan
menyebarkannya dari satu pihak yang tidak ingin memiliki risiko
ini (tertanggung)kepada pihak yang
bersedia mengambil risiko untuk biaya, atau premi (perusahaan
asuransi).
Bunga/riba adalah menetapkan bunga /melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman
pokok, yang dibebankan kepada peminjam. Riba secara bahasa bermakna: ziyadah
(tambahan). Dalam pengertian lain, secara linguistik riba juga berarti tumbuh dan membesar . Sedangkan
menurut istilah teknis, riba berarti pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara bathil. Ada beberapa pendapat dalam menjelaskan
riba, namun secara umum terdapat benang merah yang menegaskan bahwa riba adalah
pengambilan tambahan, baik dalam transaksi jual-beli maupun pinjam-meminjam
secara bathil atau bertentangan
dengan prinsip muamalat dalam
Islam.
Capital
Market(Pasar modal) adalah kegiatan yang
berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan
publik yang berkaitan dengan efek yang
diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pasar
Modal menyediakan berbagai alternatif bagi
para investor selain alternatif
investasi lainnya, seperti: menabung di bank, membeli emas, asuransi, tanah dan
bangunan, dan sebagainya. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung. Pasar Modal
bertindak sebagai penghubung antara para investor dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen melalui jangka panjang seperti obligasi, saham, dan lainnya. Berlangsungnya fungsi pasar
modal , adalah meningkatkan dan menghubungkan aliran dana jangka
panjang dengan "kriteria pasarnya" secara efisien yang akan menunjang
pertumbuhan riil ekonomi secara keseluruhan.
Jenis yang sering dipakai dalam
Capital Market antara lain Obligasi dan Saham :
·
Obligasi adalah suatu istilah yang digunakan dalam dunia keuangan yang merupakan suatu pernyataan utang dari penerbit
obligasi kepada pemegang obligasi beserta janji untuk membayar kembali pokok
utang beserta kupon bunganya kelak
pada saat tanggal jatuh tempo pembayaran. Ketentuan lain dapat juga dicantumkan
dalam obligasi tersebut seperti misalnya identitas pemegang obligasi,
pembatasan-pembatasan atas tindakan hukum yang dilakukan oleh penerbit.
·
Saham adalah satuan nilai atau pembukuan dalam berbagai instrumen finansial
yang mengacu pada bagian kepemilikan sebuah perusahaan. Dengan menerbitkan saham, memungkinkan
perusahaan-perusahaan yang membutuhkan pendanaan jangka panjang untuk 'menjual'
kepentingan dalam bisnis - saham (efek ekuitas) - dengan imbalan
uang tunai. Ini adalah metode utama untuk meningkatkan modal bisnis selain
menerbitkan obligasi. Saham dijual melalui pasar primer (primary
market) atau pasar sekunder (secondary
market).
Di dalam saham terdapat 2 jenis :
1. Deviden adalah pembagian laba kepada pemegang saham berdasarkan banyaknya saham yang dimiliki. Pembagian ini akan mengurangi laba
ditahan dan kas yang tersedia
bagi perusahaan, tapi distribusi
keuntungan kepada para pemilik memang
adalah tujuan utama suatu bisnis.
2.
Capital Gain (keuntungan modal) adalah suatu
keuntungan atau laba yang
diperoleh dari investasi dalam
surat berharga atau efek, seperti saham, obligasi atau
dalam bidang property, dimana nilainya melebihi harga
pembelian. Selisih antara harga jual yang lebih tinggi dan harga pembelian yang
lebih rendah, menghasilkan keuntungan finansial bagi investor
tersebut. Kebalikannya, kerugian modal terjadi jika surat
berharga atau properti tersebut dijual dengan harga lebih rendah dari
harga pembelianya.
Nasabah
Bank
Peminjam
Asuransi
XYZ
Asuransi
KLN
Asuransi OPQ
Capital Market
Ket :
-
Nasabah menyimpan uangnya pada Bank untuk mengurangi resiko apabila memegang
uang tunai dan mendapat bunga
-
Peminjam ingin meminjam uang pada pihak Bank untuk modal usaha dan lain-lain,
Pihak Bank mengenai Bunga pada pihak peminjam sebagai balas jasa dan untuk
bunga Nasabah.
-
Pihak Bank tidak Ingin menanggung resiko sendiri maka pihak Bank bekerja sama
dengan Pihak XYZ agar mendapat ganti rugi jika nanti terkena musibah,
perampokan atau yang lainnya dengan membayar premi sesuai tanggungannya.
-
Pihak Asuransi XYZ juga tidak ingin menanggung resiko dari Bank sendiri maka
dari itu mereka bekerja sama dengan Asuransi ABC,kegiatan ini disebut REASURANSI
-
Dan Pihak Asuransi ABC juga membagi Resiko kepada pihak Asuransi KLN, kegiatan
ini disebut RETROSESI dan pada umumnya Asuransi KLN ini perusahaan yang
besar yang ada di luar negeri.
-
Perusahaan Asuransi KLN mencari cara untuk menanggung resiko dari semua pihak
asuransi lain dengan cara menjadi Investor pada CAPITAL MARKET dan
menjadi Nasabah pada Bank Lain untuk melakukan kegiatan Investasinya..
- Perusahaan
OPQ memuat perusahaan untuk menutupi kebutuhannya memenuhi asuransi kepada bank
Siti.
- Membuat
3 perusahaan yaitu PT OP, PT PQ ,dan PT OQ yang beroperasi pada pasar modal
Indonesia
- Mengetahui
Bank Siti menjual 60% sahamnya, lalu ketiga PT tersebut membeli saham Bank Siti
dan dengan otomatis memliki setengah dari saham Bank Siti
Istilah – istilah dalam kegiatan BANK :
1.
ί = Bunga Bank / Riba
Reasuransi adalah istilah yang digunakan
saat satu perusahaan asuransi melindungi dirinya terhadap resiko asuransi
dengan memanfaatkan jasa dari perusahaan asuransi lain. Terdapat banyak alasan
yang menyebabkan perusahaan asuransi melakukan reasuransi. Pembagian resiko
adalah salah satu alasan reasuransi. Cdalam definisi lain reasuransi adalah
Penyebaran risiko dimana perusahaan asuransi melimpahkan sebagian risikonya
kepada perusahan reasuransi.Dalam asuransi, Reasuransi Adalah mekanisme
pertanggungan yang dilakukan secara bertingkat atas suatu obyek asuransi
Retrosesi adalah Pelimpahan risiko dari
perusahaan reasuransi kepada perusahaan reasuransi lain.

