Membangun CSR Berbasis Masyarakat
Corporate Social
Responsibility (CSR) merupakan program yang dilakukan oleh sebuah perusahaan
sebagai wujud tanggung jawab dan kepedulian sosial. Namun demikian, perlu
disadari bahwa CSR bukan semata program sosial yang menjadikan perusahaan
sebagai sebuah “lembaga amal” ataupun “bagian dari departemen sosial milik
pemerintah”.
Di Indonesia, kewajiban bagi perusahaan
untuk melakukan kegiatan-kegiatan CSR tercantum di dalam UU 40 Tahun 2007 pasal
74 tentang Perseroan Terbatas. Ayat 1 menyatakan perseroan yang menjalankan
kegiatan usahanya di bidang dan atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib
melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Ayat 2 berbunyi tanggung
jawab sosial dan lingkungan itu merupakan kewajiban perseroan yang dianggarkan
dan diperhitungkan sebagai biaya perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan
sebagai biaya perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memerhatikan
kepatutan dan kewajaran. Ayat 3 menggariskan perseroan yang tidak melaksanakan
kewajiban sebagaimana Pasal 1 dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan. Ayat 4 menyatakan ketentuan lebih lanjut mengenai tanggung
jawab dan lingkungan diatur dengan peraturan pemerintah.
Mau tidak mau haruslah
diakui bahwa CSR memiliki dua sisi mata uang. Di satu sisi sebagai program
kepedulian sosial, sementara di sisi lain merupakan bagian dari perusahaan yang
bertujuan mencari keuntungan.Tantangan yang harus dijawab terkait hal tersebut
adalah bagaimana membangun konsep CSR yang benar-benar efektif dalam menjalankan
fungsi sosial, namun tidak melupakan tujuan perusahaan untuk mencari
keuntungan. Selain itu, bagaimana membangun konsep CSR yang memiliki dampak
positif terhadap peningkatan keuntungan perusahaan, namun bukan berarti semata
mencari keuntungan melalui “kemasan” tanggungjawab dan kepedulian sosial.
Perlu diketahui, tidak
semua perusahaan memiliki program CSR. Bahkan tidak semua perusahaan memiliki
divisi Public Relation (PR) atau divisi lain yang biasanya diberikan tugas
khusus untuk mengurusi permasalahan CSR. Kalaupun ada perusahaan yang
mengagendakan CSR, itu hanya dirangkap oleh divisi lain yang memiliki kedekatan
fungsi dalam mencapai tujuan perusahaan untuk mendongkrak penjualan dan
meningkatkan keuntungan perusahaan, misalnya divisi pemasaran (marketing).
Alasan bagi perusahaan
yang mengambil langkah ini, selain untuk efektifitas anggaran, perusahaan yang
seperti ini biasanya memiliki orientasi yang terfokus kepada penjualan dan
memperoleh keuntungan semata. Selain itu, ada juga diantara perusahaan tersebut
yang hanya membuat program CSR sebagai langkah taktis untuk mendongkrak
penjualan dan meningkatkan keuntungan perusahaan. Bagi perusahaan seperti ini,
PR atau CSR dianggap sebagai divisi dan program yang sekadar “menghabiskan uang
perusahaan” saja. Selain lemah secara tanggungjawab dan kepedulian sosial,
mereka belum menyadari arti penting program jangka panjang untuk
keberlangsungan dan peningkatan keuntungan perusahaan di masa yang akan datang.
Dengan kata lain, mereka belum menyadari CSR sebagai sebuah program investasi
jangka panjang perusahaan.
Sementara itu terkait
strategi sebuah perusahaan yang melakukan program CSR semata untuk mendongkrak
penjualan dan meningkatkan keuntungan, langkah seperti ini memang ada benarnya
juga. Tidak sedikit program-program CSR yang dilakukan perusahaan memiliki
dampak secara langsung karena memang sengaja diarahkan untuk mendongkrak
penjualan dan peningkatan keuntungan perusahaan.
Program CSR “dadakan” ini
biasanya dilakukan dengan disertai publikasi yang diarahkan kepada menarik
simpati publik sehingga terdorong untuk membeli produk. Selain itu, ada juga
perusahaan yang menerapkan strategi keikutsertaan publik dalam program CSR
dengan membeli produk tertentu.Namun demikian, langkah “instan” mengagendakan
program CSR untuk meraup keuntungan seperti ini tidak akan memberikan dampak
positif yang bertahan lama. Selain anggaran yang akan terus membengkak, pogram
CSR yang memang tidak direncanakan untuk jangka panjang akan menjadikan
menurunnya kualitas kinerja divisi yang dibebani pekerjaan yang bukan merupakan
tugas utamanya.
Persoalan lain yang
akan muncul ketika perusahaan yang menjadi kompetitor menggunakan strategi
tandingan yang hampir sama, sama, bahkan dengan teknik yang lebih mutakhir.
Penghancuran karakater perusahaan di mata masyarakat dan para konsumen tentunya
akan sangat berpengaruh kepada penjualan dan penghasilan perusahaan.
Hal yang juga perlu diingat yaitu
kondisi masyarakat dan konsumen saat ini yang sudah cerdas. Mereka dapat
membedakan mana perusahaan yang benar-benar melakukan program CSR dan mana
perusahaan yang melakukan program CSR hanya untuk mendongkrak penjualan dan
meningkatkan keuntungan perusahaan semata.
Tingkat kecerdasan masyarakat dan
konsumen ini akan menentukan pilihan mereka untuk membeli sebuah produk yang
dipasarkan oleh perusahaan. Selain itu, bagian ini juga yang biasanya dijadikan
landasan strategi bagi pihak perusahaan kompetitor untuk menjatuhkan perusahaan
saingannya.
Untuk membangun
program CSR yang benar-benar berguna bagi masyarakat dan memiliki dampak
positif terhadap penjualan dan peningkatan keuntungan perusahaan, dibutuhkan
pemberian program yang memiliki manfaat jangka panjang yang sekaligus dikelola
dengan melibatkan masyarakat dan stake holder terkait lain secara berkesinambungan.
Program CSR bermanfaat jangka panjang yang dimaksud yaitu program-program yang
memiliki dampak positif untuk kemajuan masyarakat dan relasi antara masyarakat
dengan perusahaan dalam jangka waktu yang panjang, bahkan kalau memungkinkan
dapat menciptaan sebuah hubungan psikologis seumur hidup.
Program ini dikelola dengan
mengikutsertakan masyarakat dan mengedepankan kemandirian masyarakat untuk
mengurusi keberlanjutan program tersebut. Peran yang diambil perusahaan, dalam
hal ini divisi yang membidangi program CSR, sebaiknya berlaku sebagai
“pendamping” masyarakat, yang menjembatani komunikasi antara perusahaan dengan
masyarakat dan sebaliknya.
Namun demikian, yang
perlu diperhatikan dalam proses pengelolaan program CSR yang berbasis masyarakat
ini adalah jangan sampai mencampuradukkan antara program CSR dengan program
lain dari perusahaan untuk mendongkrak penjualan dan meningkatkan keuntungan.
“Internalisasi” produk perusahaan terhadap masyarakat atau komunitas yang
menjadi target program CSR sebaiknya dibiarkan berlangsung secara alami. Dengan
kata lain, akan lebih bijak dan akan sangat menguntungkan bagi perusahaan
ketika masyarakat atau komunitas yag menjadi target program CSR nantinya akan
menjadi PR bagi produk-produk maupun kebijakan yang dikeluarkan oleh
perusahaan. Dengan demikian, perusahaan akan sangat diuntungkan dengan memiliki
“tenaga” dan “sumber daya” yang tumbuh dan berkembang dari masyarakat yang nota
bene merupakan bagian dari target pemasaran produk-produk
perusahaan.
sumber:
Membedah Konsep &
Aplikasi CSR, Penulis: Yusuf Wibisonno

Tidak ada komentar:
Posting Komentar