ETIKA DALAM BISNIS
ABSTRAK
Doddy Muhammad Tri Widodo
ETIKA DALAM BISNIS
Penulisan. Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, 2013
Kata Kunci : Etika, Bsnis, Penulisan
KATA
PENGANTAR
Rasa syukur kami panjatkan kepada Allah SWT yang dengan
rahmat dan hidayahNya kami dapat menyelesaikan makalah ini, untuk memenuhi
tugas Mata Kuliah Etika Bisnis dengan tema Pelanggaran Etika Bisnis.
Semoga dengan tersusunnya makalah ini dapat berguna bagi
kami dalam memenuhi tugas Mata Kuliah Etika Bisnis. Dan dengan tersusunnya
makalah ini diharapkan juga bisa menjadi pedoman bagi yang membaca
Dalam penyusunan makalah ini penulis telah berusaha
dengan segenap kemampuan, sebagai pemula tentunya masih banyak kekurangan dan
kesalahan. Oleh karena itu, kritik dan saran-saran anda kami butuhkan agar
makalah ini menjadi lebih baik dan digunakan sebagaimana fungsinya.
Melalui kesempatan yang sangat berharga ini kami
menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang
telah membantu penyelesaian makalah ini, terutama kepada yang terhormat Ibu IGA
Aju Nitya Dharmani selaku dosen Etika Bisnis. Serta Semua pihak yang tidak
dapat disebutkan satu persatu dalam kesempatan ini, yang telah memberikan
bantuan moral dan materiil dalam proses penyelesaian makalah ini. Semoga Allah
SWT, memberikan balasan atas kebaikan yang telah diberikan kepada penulis.
Kami berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat
sebagaimana mestinya
DAFTAR
ISI
HALAMAN JUDUL.....................................i
KATA PENGANTAR………………….…. ii
DAFTAR ISI ………….……………..……iii
BAB I PENDAHULUAN.………………....4
I.1.LATAR BELAKANG MASALAH..........4
I.2. RUMUSAN MASALAH.. ……….........4
I.3.TUJUAN MAKALAH………..…….. ....6
I.4.SISTEMATIKA PENULISAN…….........6
BAB II LANDASAN TEORI ………..….....7
BAB III PEMBAHASAN………..……...... 11
BAB IVPENUTUP…………………..….....13
A.KESIMPULAN………………..…..........13
B SARAN………………………...……......13
DAFTAR PUSTAKA……………...…….... 14
BAB
I
PENDAHULUAN
I.1
LATAR BELAKANG MASALAH
Akhir-akhir ini makin banyak dibicarakan perlunya
pengaturan tentang perilaku bisnis terutama menjelang mekanisme pasar bebas.
Dalam mekanisme pasar bebas diberi kebebasan luas kepada pelaku bisnis untuk
melakukan kegiatan dan mengembangkan diri dalam pembangunan ekonomi. Disini
pula pelaku bisnis dibiarkan bersaing untuk berkembang mengikuti mekanisme
pasar.
Pelanggaran etik bisnis di perusahaan memang banyak,
tetapi upaya untuk menegakan etik perlu digalakkan. Misalkan, perusahaan tidak
perlu berbuat curang untuk meraih kemenangan dan keuntungan,agar tidak terjadi
pelanggaran etika berbisnis, ataupun melanggar peraturan yang berlaku.
Pelanggaran etika bisnis yang akan dibahas adalah Kasus Indomie ‘Berbahaya’
berindikasi perang dagang.
I.2
RUMUSAN MASALAH
Berikut adalah rumusan masalah yang akan saya bahas dalam
karya tulis ini adalah Kasus Indomie ‘Berbahaya’ berindikasi perang dagang,
dimana uraian kasusnya adalah sebagai berikut:
Jakarta - Masalah pelarangan produk
Indomie di Taiwan memunculkan dugaan. Salah satunya adalah isu perang dagang
yang dipicu laris manisnya produk mie instant Indonesia itu di Taiwan.
“Ada indikasi, ada kafe yang jual Indomie. Mereka
industrinya kena masalah, makanya mereka bikin move seperti itu,” kata Kepala
Bidang Perdagangan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei Bambang
Mulyanto di gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/10/2010).
Bambang menjelaskan dugaan seperti itu bisa saja terjadi
karena produk mie instant Indonesia selain digemari oleh 150.000 TKI di Taiwan
juga digemari oleh masyarakat Taiwan.
“Pasarnya paling tidak TKI jumlahnya sampai 150.000
orang, tentunya punya majikan, punya anak, semakin disukai (mie instant
Indonesia),” katanya.
Ia menjelaskan, pada hari ini pihak Kamar Dagang Indonesia
di Taiwan sudah melakukan klarifikasi di media-media nasional setempat.
Berdasarkan laporan yang ia terima, toko-toko di Taiwan masih tidak boleh
dijual produk Indomie disamping penjual yang masih takut.
Sementara Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian
Perdagangan Deddy Saleh mengatakan kasus-kasus semacam ini dalam perdagangan
internasional merupakan suatu hal yang biasa. Sehingga langkah klarifikasi
perlu dilakukan, pihaknya akan melakukan pengecekan dan klarifikasi resmi
terhadap otoritas perdagangan di Taiwan, apakah hal itu sebagai tuduhan resmi
atau tidak.
“Kalau tidak betul kita akan protes,” katanya.
Selain itu pihaknya juga akan melakukan klarifikasi
kepada produsen mie instant yang di Indonesia untuk memastikan apakah produk
tersebut berasal dari Indonesia.
“Karena banyak juga yang ditempel,” katanya.
Seperti diketahui, sebelumnya, media-media di Taiwan
memberitakan penarikan Indomie dari sejumlah supermarket. Indomie ditarik
karena mengandung Methyl P-Hydroxybenzoate yang dilarang di Taiwan.
Sementara PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk selaku
produsen Indomie dalam siaran persnya menegaskan, produk mie instan yang
diekspor ke Taiwan sudah memenuhi peraturan dari Departemen Kesehatan Biro
Keamanan Makanan Taiwan.
“Sehubungan dengan pemberitaan di media massa Taiwan
baru-baru ini, mengenai kandungan bahan pengawet E218 (Methyl
P-Hydroxybenzoate) dalam produk mi instan Indomie, PT Indofood CBP Sukses
Makmur Tbk (ICBP) menjelaskan bahwa produk mi instan yang diekspor oleh
Perseroan ke Taiwan telah sepenuhnya memenuhi peraturan dari Departemen
Kesehatan Biro Keamanan Makanan Taiwan,” jelas Taufik Wiraatmadja, Direktur
ICBP dalam siaran persnya, Senin (11/10/2010).
ICBP juga berkeyakinan, pemberitaan mengenai mie instan
yang muncul di media massa Taiwan, bukanlah merupakan produk mi instan ICBP
yang ditujukan untuk pasar Taiwan.
ICBP telah mengekspor produk mi instan ke berbagai negara
di seluruh dunia selama lebih dari 20 tahun. Perseroan senantiasa berupaya
memastikan bahwa produknya telah memenuhi peraturan dan ketentuan keselamatan
makanan yang berlaku di berbagai negara dimana produk mi instannya dipasarkan.
“ICBP menekankan bahwa produk Perseroan telah sepenuhnya
memenuhi panduan dan peraturan yang berlaku secara global, yang
ditetapkan oleh CODEX Alimentarius Commission, sebuah badan internasional yang
mengatur standar makanan. Terkait pemberitaan ini, saat ini kami tengah
meninjau situasi di Taiwan, dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan
untuk melindungi kepentingan konsumen kami di Taiwan dan di berbagai negara
lainnya “, katanya.
I.3
TUJUAN MAKALAH
Berdasarkan rumusan masalah yang telah dibuat penulis,
makalah ini disusun dengan tujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan tentang
sebuah kasus pelanggaran etika bisnis. Di samping tujuan di atas makalah ini
disusun juga dengan tujuan untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Etika Bisnis yang
dibimbing oleh Ibu IGA Aju Nitya Dharmani
I.4
SISTEMATIKA PENULISAN
BAB I PENDAHULUAN,
BAB II LANDASAN TEORI
BAB III PEMBAHASAN,
BAB IV PENUTUP
BAB
II
LANDASAN
TEORI
Etika bisnis merupakan etika yang berlaku dalam kelompok
para pelaku bisnis dan semua pihak yang terkait dengan eksistensi korporasi
termasuk dengan para kompetitor. Etika itu sendiri merupakan dasar moral, yaitu
nilai-nilai mengenai apa yang baik dan buruk serta berhubungan dengan hak dan
kewajiban moral. Seperti yang dikatakan Velasquez pada tahun 2005 dimana, Etika
bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi
ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan,
institusi, dan perilaku bisnis
Dalam etika bisnis berlaku prinsip-prinsip yang
seharusnya dipatuhi oleh para pelaku bisnis. Etika bisnis memiliki
prinsip-prinsip yang harus ditempuh oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya
dan harus dijadikan pedoman agar memiliki standar baku yang mencegah timbulnya
ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar kerja atau operasi
perusahaan. Muslich (1998: 31-33) mengemukakan prinsip-prinsip etika bisnis
sebagai berikut:
1.Prinsip Otonomi
Yaitu kemampuan mengambil keputusan dan bertindak
berdasarkan kesadaran tentang apa yang baik untuk dilakukan dan bertanggung
jawab secara moral atas keputusan yang diambil.
2.Prinsip Kejujuran
Bisnis tidak akan bertahan lama apabila tidak
berlandaskan kejujuran karena kejujuran merupakan kunci keberhasilan suatu
bisnis (missal, kejujuran dalam pelaksanaan kontrak, kejujuran terhadap
konsumen, kejujuran dalam hubungan kerja dan lain-lain).
3.Prinsip Keadilan
Bahwa tiap orang dalam berbisnis harus mendapat perlakuan
yang sesuai dengan haknya masing-masing, artinya tidak ada yang boleh dirugikan
haknya.
4.Prinsip Saling Menguntungkan
Agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan,
demikian pula untuk berbisnis yang kompetitif.
5.Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini merupakan dasar dalam berbisnis dimana para
pelaku bisnis dalam menjalankan usaha bisnis mereka harus menjaga nama baik
perusahaan agar tetap dipercaya dan merupakan perusahaan terbaik.
Di samping 5 prinsip diatas, dalam menciptakan etika
bisnis ada beberapa hal yang juga perlu diperhatikan, antara lain adalah:
- Pengendalian diri
- Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
- Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
- Menciptakan persaingan yang sehat
- Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
- Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
- Mampu menyatakan yang benar itu benar
- Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
- Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
- kembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
- Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan.
Penerapan etika bisnis sangat penting terutama dalam
menghadapi era pasar bebas dimana perusahaan-perusahaan harus dapat bersaing
berhadapan dengan kekuatan perusahaan asing. Perusahaan asing ini biasanya
memiliki kekuatan yang lebih terutama mengenai bidang SDM, Manajemen, Modal dan
Teknologi.
Ada mitos bahwa bisnis dan moral tidak ada hubungan.
Bisnis tidak dapat dinilai dengan nilai etika karena kegiatan pelaku bisnis,
adalah melakukan sebaik mungkin kegiatan untuk memperoleh keuntungan. Sehingga
yang menjadi pusat pemikiran mereka adalah bagaimana memproduksi, memasarkan
atau membeli barang dengan memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Perilaku
bisnis sebagai suatu bentuk persaingan akan berusaha dengan berbagai bentuk
cara dan pemanfaatan peluang untuk memperoleh keuntungan.
Apa yang diungkapkan diatas adalah tidak benar karena
dalam bisnis yang dipertaruhkan bukan hanya uang dan barang saja melainkan juga
diri dan nama baik perusahaan serta nasib masyarakat sebagai konsumen. Perilaku
bisnis berdasarkan etika perlu diterapkan meskipun tidak menjamin berjalan
sesuai dengan apa yang diharapkan, akan tetapi setidaknya akan menjadi
rambu-rambu pengaman apabila terjadi pelanggaran etika yang menyebabkan
timbulnya kerugian bagi pihak lain.
Masalah pelanggaran etika sering muncul antara lain
seperti, dalam hal mendapatkan ide usaha, memperoleh modal, melaksanakan proses
produksi, pemasaran produk, pembayaran pajak, pembagian keuntungan, penetapan
mutu, penentuan harga, pembajakan tenaga professional, blow-up proposal proyek,
penguasaan pangsa pasar dalam satu tangan, persengkokolan, mengumumkan
propektis yang tidak benar, penekanan upah buruh dibawah standar, insider
traiding dan sebagainya. Ketidaketisan perilaku berbisnis dapat dilihat
hasilnya, apabila merusak atau merugikan pihak lain. Biasanya faktor keuntungan
merupakan hal yang mendorong terjadinya perilaku tidak etis dalam berbisnis.
Suatu perusahaan akan berhasil bukan hanya berlandaskan
moral dan manajemen yang baik saja, tetapi juga harus memiliki etika bisnis
yang baik. Perusahaan harus dapat mempertahankan mutu serta dapat memenuhi
permintaan pasar yang sesuai dengan apa yang dianggap baik dan diterima
masyarakat. Dalam proses bebas dimana terdapat barang dan jasa yang ditawarkan
secara kompetitif akan banyak pilihan bagi konsumen, sehingga apabila
perusahaan kurang berhati-hati akan kehilangan konsumennya.
Perilaku tidak etis dalam kegiatan bisnis sering juga
terjadi karena peluang-peluang yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan
yang kemudian disahkan dan disalah gunakan dalam penerapannya dan kemudian
dipakai sebagai dasar untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar etika
bisnis.
Perilaku Etis penting
diperlukan untuk sukses jangka panjang dalam sebuah bisnis. Pentingnya etika
bisnis tersebut berlaku untuk kedua perspektif baik lingkup makro ataupun
mikro.
1. Perspektif Makro
Pertumbuhan suatu negara tergantung pada efektivitas dan
efisiensi sistem pasar dalam mengalokasikan barang dan jasa. Beberapa kondisi
yang diperlukan supaya sistem dapat bekerja secara efektif dan efisien adalah:
a. Adanya hak memiliki dan mengelola properti swasta
b. Adanya kebebasan memilih dalam perdagangan barang dan
jasa
c. Adanya ketersediaan informasi yang akurat berkaitan
dengan barang dan jasa
Jika salah satu subsistem dalam sistem pasar ini
melakukan perilaku yang tidak etis, maka hal ini akan mempengaruhi keseimbangan
sistem dan mengambat pertumbuhan sistem secara makro.
2. Perspektif Mikro
Dalam lingkup mikro perilaku etis identik dengan
kepercayaan atau trust. Dalam lingkup mikro terdapat rantai relasi dimana
pemasok (supplier), perusahaan, konsumen, karyawan saling berhubungan dalam
kegiatan bisnis yang saling mempengaruhi. Tiap mata rantai di dalam relasi
harus selalu menjaga etika sehingga kepercayaan yang mendasari hubungan bisnis
dapat terjaga dengan baik.
BAB
III
PEMBAHASAN
Indofood merupakan salah satu perusahaan global asal
Indonesia yang produk-produknya banyak di ekspor ke negara-negara lain. Salah
satunya adalah produk mi instan Indomie. Di Taiwan sendiri, persaingan bisnis
mi instant sangatlah ketat, disamping produk-produk mi instant dari negara
lain, produk mi instant asal Taiwan pun banyak membanjiri pasar dalam negeri
Taiwan.
Harga yang ditwarkan oleh Indomie sekitar Rp1500, tidak
jauh berbeda dari harga indomie di Indonesia, sedangkan mi instan asal Taiwan
dijual dengan harga mencapai Rp 5000 per bungkusnya. Disamping harga yang
murah, indomie juga memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan produk mi
instan asal Taiwan, yaitu memiliki berbagai varian rasa yang ditawarkan kepada
konsumen. Dan juga banyak TKI/W asal Indonesia yang menjadi konsumen favorit
dari produk Indomie selain karena harganya yang murah juga mereka sudah
familiar dengan produk Indomie.
Tentu saja hal itu menjadi batu sandungan bagi produk mi
instan asal Taiwan, produk mereka menjadi kurang diminati karena harganya yang
mahal. Sehingga disinyalir pihak perindustrian Taiwan mengklain telah melakukan
penelitian terhadap produk Indomie, dan menyatakan bahwa produk tersebut tidak
layak konsumsi karena mengandung beberapa bahan kimia yang dapat membahayakan
bagi kesehatan.
Hal tersebut sontak dibantah oleh pihak PT. Indofood
selaku produsen Indomie. Mereka menyatakan bahwa produk mereka telah lolos uji
laboratorium dengan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan dan menyatakan bahwa
produk indomie telah diterima dengan baik oleh konsumen Indonesia selama
berpuluh-puluh tahun lamanya. Dengan melalui tahap-tahap serangkaian tes baik
itu badan kesehatan nasional maupun internasional yang sudah memiliki
standarisasi tersendiri terhadap penggunaan bahan kimia dalam makanan, indomie
dinyatakan lulus uji kelayakan untuk dikonsumsi.
Dari fakta tersebut, disinyalir penarikan produk Indomie
dari pasar dalam negeri Taiwan disinyalir karena persaingan bisnis semata, yang
mereka anggap merugikan produsen lokal.
Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa tidak sedari dulu
produk indomie dibahas oleh pemerintah Taiwan, atau pemerintah melarang produk
Indomie masuk pasar Taiwan?. Melainkan mengklaim produk Indomie berbahaya untuk
dikonsumsi pada saat produk tersebut sudah menjadi produk yang diminati di
Taiwan. Dari kasus tersebut dapat dilihat bahwa ada persainag bisnis yang telah
melanggar etika dalam berbisnis.
BAB
IV
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Etika bisnis perusahaan memiliki peran yang sangat
penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya
saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation)
yang tinggi, dimana diperlukan suatu landasan yang kokoh untuk mencapai itu
semua. Dan biasanya dimulai dari perencanaan strategis, organisasi yang baik,
sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang handal
serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Jangan menganggap remeh suatu etika bisnis itu karena
etika tersebut sangat penting bagi kemajuan perusahaan itu sendiri. Tanpa
adanya suatu etika dalam bisnis mungkin perusahaan tidak akan bertahan lama
karena akan menghancurkan nama baik perusahaan itu sendiri. Oleh karena itu
wajib bagi semua perusahaan untuk menerapkan suatu etika bisnis dalam
perusahaannya.
B.
SARAN
Bagi pihak perindustrian Taiwan agar tidak serta merta
menyatakan bahwa produk Indomie berbahaya untuk dikonsumsi, apabila ingin
melindungi produsen dalam negeri, pemerintah bisa membuat perjanjian dan
kesepakatan yang lebih ketat sebelum proses ekspor-impor dilakukan. Karena
kasus tersebut berdampak besar bagi produk Indomie yang telah dikenal oleh
masyarakat Indonesia maupun warga negara lain yang negaranya memperdagangkan
Indomie asal Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
- http://finance.detik.com/read/2010/10/11/141628/1461188/4/laris-manis-di-taiwan-kasus-indomie-berbahaya-berindikasi-perang-dagang
- http://www.scribd.com/doc/18575776/ETIKA-BISNIS

Tidak ada komentar:
Posting Komentar